Senin, 24 Januari 2011

DAMPAK PENAMBANGAN BATU BARA TERHADAP TINGKAT KESUBURAN TANAH Yoza Fitradi

DAMPAK PENAMBANGAN BATU BARA TERHADAP TINGKAT KESUBURAN TANAH

Yoza Fitradi

Indonesia merupakan salah satu penghasil batu bara terbesar dunia. Dengan luas areal penambangan yang luas dan hamper menyebar merata di seluruh kawasan Indonesia, menjadikan batu bara menjadi salah satu komoditi andalan Negara. Daerah yang berpotensi sebagai daerah penambangan batu bara paling tidak harus mengandung kuarsa, batulempung, batulanau dengan sisipan batubara yang diendapkan dalam lingkungan neritik – paralik (litoral, delta sampai laut terbuka) dan dipengaruhi oleh susut serta genang laut. Daerah-daerah yang dulunya merupakan hutan dan areal persawahan kini pun dialih fungsikan oleh masyarakat sekitar menjadi areal penambangan. Tambang batu bara secara terbuka itu telah menggusur sawah-sawah milik petani.
Potensi sumber daya alam, berupa tambang batubara, yang terdapat di berbagai daerah cukup besar dengan kualitas yang baik, seperti Kalimantan, Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara dan Papua serta keberadaannya hampir menyebar di seluruh Provinsi.
Berdasarkan data dari Indonesian Coal Mining Association pada tahun 2001, stock cadangan batubara Kalimantan Selatan misalnya, yang terukur (pasti) adalah 2,428 milyar ton, dan yang terindikasi sekitar 4,101 milyar ton. Sehingga paling tidak, sampai saat ini, terdapat cadangan batubara yang sudah ditemukan sebesar 6,529 milyar ton.
Dalam Indonesia Mineral and Coal Statistics, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2005, produksi batubara di Kalimantan Selatan, yang tercatat secara resmi pada tahun 2003 adalah 46.116.289,80 ton dan meningkat pada tahun 2004, yaitu sebesar 54.540.977,16 ton, dimana sebagian besar produksi batubara tersebut dihasilkan oleh perusahaan besar dengan modal asing (PMA), seperti PT. Arutmin dan PT. Adaro Indonesia. Jumlah produksi ini menyumbang sebesar 40,35% dari total produksi nasional sebesar 114.278.195,13 ton pada tahun 2003 dan 41,21% dari total produksi nasional sebesar 132.352.024,79 ton pada tahun 2004.
Dan jumlah ini merupakan kedua terbesar setelah Kalimantan Timur yang memproduksi sebesar 57.693.479,71 ton pada tahun 2003 dan sebesar 68.396.462,38 ton pada tahun 2004. Kemudian tercatat penjualan domestik batubara Kalimantan Selatan pada tahun 2003 sebesar 13.153.674,52 ton dan pada tahun 2004 sebesar 14.666.467,21 ton, sedangkan untuk penjualan ekspor batu bara Kalsel pada tahun 2003 sebesar 32.805.818,99 ton dan pada tahun 2004 sebesar 34.499.239,35 ton.
Sampai dengan pertengahan tahun 2004 (data sampai dengan bulan Agustus 2004) produksi Batubara Kalimantan Selatan dari perusahaan pertambangan batubara pemegang PKP2B mencapai 25.617.917 ton, sementara dari bulan Januari 2004 sampai bulan Agustus tahun yang sama data produksi batubara dari para pemegang kuasa penambangan mencapai angka 1. 550.738 ton, kemudian dari 25 Koperasi Unit Desa yang terdata di Dinas Pertambangan Propinsi Kalimantan Selatan produksi batubara sampai dengan bulan agustus 2004 mencapai 27.853.730 ton, ini diluar Koperasi milik PUSKOPOL dan PUSKOPAD.
Namun, jumlah yang begitu besar ini tidak didiringi dengan pengelolaan yang tepat, banyak pelanggaran yang terjadi dimana-mana, apalagi pengolhannya yang terkesan semerawut sangan membahayakan lingkungan. Eksploitasi yang dilakukan sebagian besar tidak memberikan dampak kesejahteraan yang nyata di masyarakat, hal ini dapat terlihat dimana kehidupan masyarakat lokal sekitar tambang tidak mengalami kemajuan yang berarti dan bahkan sebagian besar masih terpinggirkan dalam segala hal baik di biding ekonomi, sosial dan budaya termasuk pendidikan.
Pertambangan batubara ini juga telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup parah. Payahnya lagi pemerintah dan perusahaan tambang tidak cukup serius untuk melakukan upaya-upaya penanggulanganya. Kondisi ini juga tidak dibarengi dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan adil, bahkan cenderung kebanyakan kasusnya ditutup-tutupi.
Penambangan batu bara ini paling tidak menimbulkan beberapa dampak negative yang hadir dri penambangn ini, diantaranya :
• Kerusakan pengerukaan tanah akibat pengambilan batu bara. Dimana setiap satu ton pengerukan batu bara itu lubang. Di tanah yang diakibatkan harus ditimbun dengan kapasitas tanah lebih dari itu.
• Ekosistem yang ada di sungai bakal terancam mati. "Akibat penambangan sudah jelas menurunkan kwalitas air. Artinya biota yang hidup di air terancam punah.
• Ekosistem yang ada di darat juga bakal terancam. Sebab invansi pengerukan tanah jelas berdampak terhadap ekosistem yang ada di darat. "Akibat pengerukan tanah menyebabkan berapa banyak tumbuh-tumbuhan yang ikut terancam juga hewan-hewan tidak ada lagi tempat berlindung.
• Timbul masalah sosial. Dimana dengan adanya penambangan batubara akan menganggu lalu lintas akibat operasional tersebut.
Seperti halnya aktivitas pertambangan lainnya, pertambangan batubara juga telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup parah. Kegiatan eksploitasi, lubang-lubang besar yang tidak mungkin ditutup kembali -apalagi dilakukan reklamasi- telah mengakibatkan terjadinya kubangan air dengan kandungan asam yang sangat tinggi. Limbah yang dihasilkan dari proses pencucian mencemari tanah dan mematikan berbagai jenis tumbuhan yang hidup diatasnya.
Dampak negative dari aktifitas pertambangan batu bara bukan hanya menyebabkan terjadi kerusakan lingkungan. Melainkan, ada bahaya lain yang saat ini diduga sering disembunyikan parapengeoloa pertambangan batu bara di Indonesia. Kerusakan permanent akibat terbukanya lahan, kehilangan beragama jenis tanaman, dan sejumlah kerusakan lingkungan lain ternyata hanya bagian dari dampak negative yang terlihat mata.
Pertambangan batubara ternyata menyimpan bahaya lingkungan yang berbahaya bagi manusia. Bahaya lain dari pertambangan batu bara adalah air buangan tambang berupa luput dan tanah hasil pencucian yang diakibatkan dari proses pencucian batubara yang lebih popular disebut Sludge.
Pembiaran lubang-lubang bekas galian batubara yang ditinggalkan begitu saja dan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan tersebut seperti debu, rembesan air asam tambang dan limbah pencuciannya terjadi dihampir semua lokasi pertambangan dan bahkan mencemari air/sungai yang dimanfaatkan oleh warga. Di Kalsel, misalnya (2003) ratusan warga Desa Gosong Panjang Kec. Pulau Laut Barat mempersoalkan pencemaran debu batubara yang ditimbulkan oleh kegiatan PT Indonesia Bulk Terminal (PT. IBT). Masyarakat minta tinjau ulang batas aman 529 meter hasil penelitian PPLH Unlam. Kasus terbaru terjadi, Sekitar 50 warga perwakilan masyarakat Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, mendatangi kantor DPRD setempat guna menuntut ganti rugi tanah pertanian dan perkebunan yang tidak lagi produktif, akibat tercemar limbah batu bara PT Adaro Indonesia, masyarakat mengungkapkan, sejak ladang dan persawahan mereka dijadikan sebagai saluran pembuangan limbah, tanaman yang mereka tanam diatasnya tidak ada yang hidup (Bpost, 11 Pebruari 2005). Pendangkalan sungai Asam-Asam Pelaihari akibat aktivitas penambangan batubara yang dilakukan oleh PT Jorong Barutama Greston. Di Desa Batu Laki Kec. Padang Betung Kandangan sejumlah warga mengeluh karena selama ini limbah bekas batubara yang turun ke Sungai Pangkulan mencemari sungai tersebut dan menyebabkan air menjadi keruh dan terasa asam dan kalat. Pencemaran air laut dan pantai di sekitar lokasi tambang perusahaan PT Jorong Barutama Grenston sebagai akibat dari adanya aktivitas bongkar-muat dan tongkang angkut batubara.
Bukan itu saja, aktivitas pertambangan batubara juga telah merusak sumber-sumber mata air dan sungai yang digunakan masyarakat bagi kebutuhan sehari-hari. Kawasan hutan dan rawa yang selama ini menjadi wilayah kelola rakyat sebagai sumber matapencaharian mereka telah disulap menjadi areal yang gersang, tandus dan kubangan-kubangan bekas galian batubara. Di Pulau Sebuku sebagian besar kebun-kebun mereka sudah tergusur secara paksa tanpa kompensasi yang layak dan bahkan ada yang tidak mendapatkan kompensasi sama sekali oleh akibat adanya pertgambangan batubara PT. Bahari Cakrawala Sebuku. Selain itu juga aktivitas pertambangan menyebabkan rusaknya beberapa kawasan hutan mangrove dan rawa, hutan nipah dan wilayah tangkapan ikan dan udang sebagai salah satu sumber kehidupan masyarakat serta menyebabkan matinya puluhan ekor ternak kerbau. Kondisi seperti ini sebenarnya terjadi di hampir semua lokasi tambang yang ada di Kalsel.
Penambangan batu bara berpotensi menyebabkan kerusakan lahan. Lahan bekas tambang ini dapat direklamasi menjadi lahan pertanian dengan menambahkan lapisan tanah yang baik, bahan amelioran, dan pupuk, menanam tanaman penutup tanah jenis legume dan rumput, serta melakukan pencucian garam-garam.
Perluasan lahan pertanian di ma-industri. Untuk memenuhi kebusa mendatang dihadapkan pada tuhan lahan akibat konversi yang masalah produktivitas lahan yang sulit dihindari, ekstensifikasi menrendah. Lahan-lahan produktif di jadi salah satu pilihan terutama di Jawa makin banyak yang dikonver-luar Jawa, antara lain pada lahan si menjadi peruntukan nonpertanian bekas tambang batu bara. seperti perumahan dan kawasan Penambangan batu bara secara terbuka diawali dengan menebas vegetasi penutup tanah, mengupas tanah lapisan atas yang relatif subur kemudian menimbun kembali areal bekas penambangan. Cara ini berpotensi menimbulkan kerusakan lahan, antara lain terjadinya perubahan sifat tanah, munculnya lapisan bahan induk yang produktivitasnya rendah, timbulnya lahan masam dan garam-garam yang dapat meracuni tanaman, rusaknya bentang alam, serta terjadinya erosi dan sedimentasi.
Perubahan sifat tanah terjadi karena dalam proses penambangan Perkembangan akar tanaman di lahan timbunan bekas Tanaman sungkai umur 3 tahun dengan tanaman penutup tambang batu bara. Batu bara, bahan-bahan nonbatubara yang jumlahnya 3-6 kali jumlah batu bara yang diperoleh perlu dibongkar dan dipindahkan. Tanah hasil pembongkaran tersebut mempunyai sifat yang berbeda dengan keadaan sebelum dibongkar, yaitu tanah terlalu padat, struktur tidak mantap, aerasi dan drainase buruk, serta lambat meresapkan air.
Dalam proses penimbunan, lapisan tanah menjadi tercampur aduk. Tidak jarang bahan induk berada di lapisan atas dan lapisan subur yang mengandung bahan organik berada di bawah. Bahan induk yang berada di lapisan teratas dapat menjadi masalah karena bahan tersebut miskin unsur hara. Masalah lain adalah timbulnya tanah masam. Pirit (FeS2), jarosit, dan epsonit bila teroksidasi menyebabkan pH tanah menjadi masam (4-5). Bahkan pada areal timbunan yang baru, pH tanah sangat masam (2,6-3,6). Kation yang dapat ditukar tinggi, seperti Al (1,7-6,25), Mg (4,45-13,84), dan Ca (3,01-8,72) me/100 g tanah. Kandungan garam-garam sulfat yang tinggi seperti MgSO4, CaSO4, dan AlSO4 dapat menyebabkan tanaman mengalami keracunan. Pada musim kemarau, garam-garam ini akan muncul ke permukaan tanah sebagai kerak putih.
Perubahan bentang alam juga dapat mengganggu keseimbangan alam. Penambangan batu bara secara terbuka akan memunculkan lubang-lubang galian yang sangat dalam dan luas. Tanah yang dibongkar kemudian dipindahkan ke areal tertentu. Sering terjadi lahan yang sebelumnya bukit setelah tanahnya dibongkar berubah menjadi lembah, atau lahan yang sebelumnya lembah lalu ditimbun menjadi bukit. Hal ini menyebabkan stabilitas lingkungan berubah dan tanah mudah longsor. Pada tanah timbunan yang dibiarkan terbuka sering terjadi erosi yang hebat karena air yang jatuh akan cepat mengalir di permukaan tanah. Erosi selanjutnya menimbulkan masalah sedimentasi di badan-badan air.
Reklamasi Lahan
Penimbunan tanah harus memperhatikan konsep bentang alam yang terbentuk setelah penambangan selesai. Lahan yang direklamasi tanahnya ditimbun mengikuti bentuk stupa (berteras-teras) untuk mengurangi panjang lereng. Pada lereng yang panjang, tanah mudah longsor karena belum stabil.
Perbaikan sifat-sifat tanah setelah penambangan memerlukan pengelolaan dan upaya khusus sehingga tanah dapat berfungsi kembali sebagai media tumbuh tanaman. Perbaikan kondisi tanah timbunan setelah penambangan dapat dilakukan dengan menambahkan lapisan tanah yang baik, bahan amelioran dan pupuk, menanam tanaman penutup tanah jenis legum dan rumput, serta melakukan pencucian garam-garam. Bahan timbunan yang mengandung fragmen batu liat, batu lanau, dan batu bara muda tidak sesuai sebagai media tanaman karena miskin unsur hara dan mempunyai sifat fisik dan kimia kurang baik. Fragmen batuan tersebut sangat keras/kompak dan sulit ditembus oleh akar. Agar berfungsi sebagai media tanam, bahan timbunan dilapisi dengan lapisan tanah yang baik. Bahan amelioran dapat memperbaiki sifat fisik dan kimia tanah. Bahan amelioran dapat berupa bahan organik, kapur, dolomit, gipsum, dan abu batu bara. Bahan organik merupakan amelioran terbaik untuk memperbaiki sifat tanah. Bahan organik dapat meningkatkan kemampuan tanah untuk mengikat/ menahan air, sebagai perekat dalam pembentukan dan pemantapan agregat tanah. Bahan organik dapat berupa pupuk kandang, kompos, sekam, dan hasil pangkasan tanaman penutup tanah.
Untuk menunjang pertumbuhan tanaman dan menjamin ketersediaan hara yang cukup, tanah timbunan memerlukan pemupukan. Pupuk yang dapat digunakan antara lain adalah urea, P-alam/SP36, dan KCl. Tanaman penutup tanah jenis legum dan rumput dapat mengendalikan erosi dan aliran permukaan. Hasil pangkasan dapat digunakan sebagai mulsa untuk mengurangi evaporasi, menghambat naiknya garam-garam ke permukaan tanah, dan memperbaiki sifat fisik dan kimia tanah. Tanaman legum yang dapat digunakan antara lain adalah Centrosema pubescens, Peuraria javanica, dan Calopogonium mucunoides serta untuk rumput adalah Vetiveria zizanoides, Paspalum sp., Brachiaria decumbens, dan Panicum maximum.
Untuk mengurangi kadar garam yang tinggi dapat dilakukan pencucian garam-garam. Biasanya bila turun hujan, garam-garam yang terdapat di permukaan tanah akan larut dan hanyut terbawa aliran permukaan. Namun untuk mempercepat proses pencucian, pada areal timbunan perlu dilengkapi saluran pembuangan air. Penanaman dilakukan pada guludan atau bedengan.
Kegiatan Pertanian
Kegiatan pertanian dapat dilaksanakan seiring dengan kegiatan penghijauan dengan menanami lahan timbunan dengan tanaman pepohonan. Pada lahan timbunan di Tanjung Enim Sumatera Selatan, tanaman tahunan penghijauan yang dapat beradaptasi adalah albizia, sungkai, gamal, angsana, randu, dan lamtoro. Tanaman perkebunan dan kehutanan yang dapat beradaptasi yaitu jambu mete, kemiri, sukun, nangka, bambu, mahoni, johar, mindi, dan mangium. Lahan timbunan yang telah direklamasi dapat pula dimanfaatkan untuk tanaman palawija seperti kedelai, jagung, ubi kayu, dan kacang tunggak. Hasil panen yang diperoleh memang tidak seperti di lahan kering lainnya. Pada tahun tahun awal penanaman mungkin hasilnya rendah, tetapi setelah sifat fisik tanah membaik maka hasil pun akan meningkat.
Namun, hal itu dapat dicaraikan solusinya, Sludge (lumpur) limbah industri kertas ternyata bisa bermanfaat dalam memperbaiki kesuburan tanah bekas lahan tambang batubara. Hasil penelitian Mahasiswa S3 Program Studi Ilmu Pengetahuan Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Enny Widyati ini, disampaikan saat ujian terbuka doktoral berjudul ‘Bioremediasi Tanah Bekas Tambang Batubara dengan Sludge Industri Kertas untuk Memacu Revegetasi Lahan’ Rabu (30/8) di Kampus IPB Darmaga.
Lahan bekas tambang batubara rusak juga mengalami kerusakan. Kerapatan tanah makin tinggi, porositas tanah menurun dan drainase tanah, pH turun, kesedian unsur hara makro turun dan kelarutan mikro meningkat. baik, dan mengandung sulfat. Lahan seperti ini tidak bisa ditanami. Bila tergenang air hujan berubah menjadi rawa-rawa.
Umumnya, perusahaan tambang menggunakan top (tanah lapisan atas) atau kompos untuk mengembalikan kesuburan tanah. Rata-rata dibutuhkan 5.000 ton per hektar kompos atau top soil. Metode konvensional ini kurang tepat diterapkan pada bekas lahan tambang yang luas. “Pemanfaatan sludge limbah industri kertas bisa menjadi alternatif pilihan. Industri kertas menghasilkan 10 persen sludge dari total pulp yang mengandung N dan P,” kata Enny.
Setelah meneliti 2 tahun meneliti sejak Juni 2003 hingga Juni 2005, percobaan memumjukkan sludge paper dosis 50 persen dapat memperbaiki sifat-sifat tanah lebih efektif dibandingkan perlakuan top soil. Sludge kertas ini berperan ganda dalam proses bioremediasi tanah bekas tambang batubara yaitu sebagai sumber bahan organik tanah (BOT) dan sumber inokulum bakteri pereduksi sulfat (BPS). Pemberian sludge pada bekas tambang batubara menimbulkan 2 proses yakni perbaikan lingkungan (soil amendment) dan inokulasi mikrob yang efektif.
Pemberian sludge paper 50 persen ke dalam tanah bekas tambang batubara mampu menurunkan ketersediaan Fe tanah 98.8 persen, Mn 48 persen, Zn 78 persen dan Cu 63 persen. BPS mampu mereduksi sulfat menjadi senyawa sulfda-logam yang tidak tersedia. Dalam skala laboratorium, tanaman A.crassicarpa tumbuh dengan baik di lahan campuran tersebut.

Lampiran








Keterangan gambar :
1. Gambar perkembangan akar tanaman di lahan timbunan bekas tambang batu bara
2. Gambar tanaman sungkai umur 3 tahun dengan tanaman penutup tanah Centrosema pubescens dan peuraria javanica yang dapat mengembalikan dan meningkatkan unsure hara di tanah bekas penambangan batu bara


Sumber bacaan
• Achmad, Rukaesih, 2004 . Kimia Lingkungan. Yogyakarta : Andi
• Bapedalda: Tambang Batubara akan Merusak Lingkungan, 2008
www. Riau pos.com/lingkungan
• Ray, 2004. Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Batu Bara Sangat Parah. Jakarta : Kompas
• The Climate Savers Programme – Upaya Sektor Swasta Menyelamatkan Iklim, 2008 www.wwf.or.id/climate
• Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian vol. 28, no 2, 2006
• http://bogor_agricultural_university.ac.id/limbah_industri_kertas_perbaiki_lingkungan.2006.html.
• http://kompas.com.2008/menanggulangi_bahya_pencemaran_akibat_penambangan_batubara.html
• http://walhikalsel.org/potret buruk pertambangan batubara di kalsel.html
http://www.acahyono.staff.ugm.ac.id/reklamasi_tambang_batubara/bisakah_lahan__bekas_tambang_batubara_untuk_pengembangan_pertanian
• http://www.wwf.or.id/bahaya_limbah_cair_pertambangan_batubara/personal_stanley.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar